Jadwal UKG Susulan 2016 Untuk Semua Guru & Jenjang ( TK - SD - SMP - SMA - SMK )



Advertisement

Jadwal UKG Susulan Tahun 2016

UKG Susulan 2015 - Jadwal UKG Ulang 2016 - Bagi para guru yang sudah memenuhi persyaratan untuk mengikuti UKG, pada tanggal - merupakan jadwal dimana semuanya wajib ikut Ujian UKG 2016. Lalu bagaimana jika tidak bisa ikut Ujian UKG Online 2016 ? Yang tidak bisa hadir di Ujian UKG Guru 2016 apakah mendapatkan sanksi ? Berikut ini informasi terkait Jadwal UKG Susulan 2016.

Kumpulan Soal UKG 2015




Anda tidak perlu khawatir, Guru yang berhalangan ikut Uji Kompetensi Guru (UKG) 2016 yangdilaksanakan pada  senin - 2016 diberikan kesempatan untuk mengikuti UKG susulan.

Berikut berita yang dikutip dari jawapos group jpnn :

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata mengatakan bahwa Uji Kompetensi Guru ( UKG 2016 ) susulan bisa dilaksanakan mengingat UKG 2016 ini merupakan hak bagi seluruh guru di Indonesia yang sudah memenuhi persyaratan.

"UKG adalah hak semua guru, karena uji kompetensi dilakukan untuk memotret kualitas guru serta menentukan pola pembinaan apa yang akan diberikan kepada guru yang telah mengikuti UKG," jelas Pranata kepada wartawan di Kantor Kemendikbud, Senayan, Senin (10/11/2015).

Lalu Tanggal Berapa Pelaksanaan Ujian Susulan UKG 2016 ? Baca : Tanggal Pelaksanaan Ujian Susulan UKG 2016

Mekanisme Ujian UKG Susulan 2016

Perlu anda ketahui bahwa mekanisme pelaksanaan UKG adalah Ditjen GTK mengirimkan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Kemudian, Disdik menugaskan para operator untuk mendata para guru yang belum mengikuti UKG 2016. Setelah itu, guru mendaftarkan diri mengikuti UKG susulan 2016. 

Setelah pendataan selesai, Ditjen GTK melakukan sinkronisasi data ke sistem UKG 2015 - 2016. Baru setelah semuanya tersinkronisasi, selanjutnya guru yang belum mengikut Uji Kompetensi Guru bisa mengikuti UKG susulan.

Adapun guru-guru yang bisa mengikuti UKG 2016 susulan, yaitu para guru yang sedang mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) 2016, kepala sekolah yang sedang mengikuti pertukaran kepala sekolah dari Pulau Jawa ke daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

"Selanjutnya, guru yang sedang mengikuti pendidikan S2 sebanyak 300 guru, guru yang sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat), guru yang sedang kunjungan ke luar negeri, simposium, dalam masa prajabatan, cuti atau sakit, yang terdapat kesalahan dalam mata pelajaran, serta para guru senior yang menolak ikut UKG karena akan masuk waktu pensiun," jelas Pranata.
Protected by Copyscape Duplicate Content Detection Software